oleh

Dirjen Bina Pemdes Serahkan 2 Ribu NIB ke Warga Desa di Kalsel

POSKOTA.CO – Kehadiran atau penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) beberapa bulan ini yang difasilitator pemerintah pusat dan Provinsi untuk masyarakat diharapkan dapat membuka luas peluang usaha Usaha Mikro Kecil (UMK) Desa dan legalitas masyagakat yang ingin memiliki usaha sendiri sehingga secara perlahan diharapkan dapat mewujudkan program atau rencana Indonesia lebih maju lagi di masa mendatang.

“Alhamdulillah… dari data yang ada penerbitan NIB telah menyentuh seluruh masyatakat hingga tingkat desa sesuai Perpres No.2 tahu. 2022 yang mengamankan Indonesia harus.menjadi negara maju dengan 4 persen usaha usia produktif dan terus berkebang,” kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemdagri Yusharto Huntoyungo didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan [Kalsel], Roy Rizal saat menyerahkan 2000 NIB pelaku UMK perseorangan, di Gedung Auditorium Universitas Lambung Mangkurat, Jumat (14/10/2022).

Keberadaan Permendagri 25 tahun 2021 tentang DPMPTSP sebagai upaya dalam melancarkan seluruh perizinan dan seluruh urusan Izin berusaha yang tidak boleh digabung dengan urusan yg lain dan harus tetap berkonsentrasi dan dilakukan sebaik baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mudah, cepat dan murah.

Kemendagri akan senantiasa mendampingi Pemda dan mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dimana saja, ujarnya yang menambahkan usai pandemi Covid-19 tentunya pemerintah daerah sangat mengandalkan UMK yang sangat tangguh dari pada usaha-usaha lainnya, “Termasuk dalam proses inflasi, UMK dapat menjadi _supply change_ untuk menjaga kestabilan distribusi didaerah,” katanya.

Dalam Kesempatan pemberian 2000 NIB bagi pelaku UMK perseorangan juga dihadiri, Direktur SLEIJ BKPM, Bapak Muhamad Firdaus, Direktur Toponimi dan Batas Wilayah, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bapak Sugiarto dan Kepala DPMPTSP Provinsi Kalsel Ibu Hanifah Dwi Nirwana. (anton/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *