oleh

ICK: Kapolda Irjen Teddy Minahasa Wajar Terancam Hukuman Mati

POSKOTA.CO-Kepolisian RI kembali dirudung kasus yang “menampar” keras wajah dan menodai institusi seragam coklat sehingga menambah terpuruknya kepercayaan masyarakat akibat ulah personel Polri itu sendiri.

Dua kasus besar yang menimpa Polri, yakni kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan kasus kericuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 suporter Aremania.

Kini malah Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra yang menggantikan Irjen Pol Nico Afinta ditangkap Propam Polri terkait kasus jual beli narkotika jenis sabu. “Hukuman mati pantas diberikan kepada mantan Kapolda Sumbar itu,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Pertimbangannya menurut Gardi Gazarin karena yang terlibat adalah sosok Jenderal Polri memiliki kredibilitas sudah teruji meniti karir bebagai strategi di Kepolisian serta jabatan lain yakni, Ajudan Wapres era Jusuf Kalla. “Melihat track record yang luar biasa itu, tak pantas dan tak layak bermain narkoba apalagi menjual barang haram puluhan miliar rupiah. Ini menjadi kredibilitas Polri berdampak kehancuran mendalam,” tegas Gardi Gazarin.

ICK lanjut Gardi Gazarin mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dengan cepat merespon dan melakukan penangkapan terhadap jenderal bintang dua itu. ICK juga mencatat, pengungkapan kasus narkoba melibatkan Kapolda Jatim kategori terbesar untuk level pimpinan Polri. Insiden ini juga telah menodai penegakkan hukum yang gencar dilakukan Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir.

Disatu sisi, ICK menilai posisi Mabes Polri ibarat dalam kondisi sakit yang harus diobati bahkan di rawat total. “ICK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dan meninjau ulang era kepemimpinan Polri saat ini,” ujarbya.

Polri harus tetap solid, jangan sebaliknya saling serang buka aib internal. “Sebab, era 2022 ini secara berdekatan pula terjadi tiga kasus kriminal menonjol yang amat mengecewakan masyarakat dan merugikan Polri. Ketiga kasus itu adalah, peristiwa Ferdy Sambo, tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan berbuntut pencopotan Kapoda Jatim dan jajarannya,” kata Gardi Gazarin.

Kasus ketiga yang sangat menggegerkan baik dilingkaran Mabes Polri dan masyarakat menyusul penangkapan Tedy Minahasa terkait jual beli narkoba. “Ini tamparan keras di muka Kapolri, menambah kegaduhan masyarakat. Wajar masyarakat marah dan kecewa,” ungkap Gardi Gazarin.

Ketiga peristiwa beruntun ini kata Gardi Gazarin sangat memalukan sekaligus prihatin mendalam, mengingat masyarakat baru bersiap untuk keluar dari himpitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19. “Anehnya, masa yang belum usai Pandemi ini justru dimanfaatkan dan terjadi penyalahhunaan jabatan,” katanya.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *