POSKOTA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan Hasil Tes Kompetensi Bidang (Penulisan Makalah) Seleksi Terrbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Pengumuman ini beredar dimana-mana seperti yang diterima Wartawan POSKOTA.CO, Rabu (11/1/2023). Isi surat pengumuman tersebut Pemprov tertuang dengan bernomor: 2 tahun 2023 tentang hal diatas.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 10 calon Sekda DKI Jakarta yang berbondong-bondong mengikuti seleksi terbuka Sekda DKI, pejabat teras Pemprov DKI tersebut diantaranya, Bayu Meghantara, Benni Agus Candra, Dhany Sukma, Isnawa Adji, Junaedi, Michael Ronaldi Cesnanta Brata, Sigit Wijatmoko, Syaefullah Hidayat dan Wahyu Heryadi. Sedangkan 1 calon lain dari luar Pemprov yaitu Joko Agus Setyono dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesi (RI).
Nah dengan beredar pengumuman ini, panitia seleksi terbuka telah menetapkan bahwa nama-nama yang dinyatakan lulus tes kompetensi bidang (penulisan makalah) dan berhak untuk mengikuti tahap tes Manajerial (Assesment) diantaranya Bayu Meghantara nilai makalah (77,40), Benni Agus Candra nilai (76,50), dan Dhany Sukma (79,20). Kemudian, Isnawa Adji (77,30), Joko Agus Setyono (78,10).
Michael Ronaldi Cesnanta Brata (79,90), dan Syaefuloh Hidayat (80,30). Dalam pengumuman ini tes Manajerial (Assesment) berlangsung di Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 16-19 Januari 2023 di gedung Puspenkom ASN BKN Jalan Mayjend Sutoyo Jakarta Timur.
Dari 10 peserta seleksi terbuka Sekda DKI, tiga pejabat Pemprov yang gugur diantaranya, Sigit Wijatmoko, Wahyu Heryadi dan Junaedi.
Sementara itu, Pengamat Perkotaan, Yayat Supriyatna yang disapa akrab Kang Yayat menyatakan, calon Sekda DKI sebaiknya pejabat senior atau berpengaruh terhadap Birokrasi DKI. “Karena sangat dibutuhkan orang yang mampu menata organisasi secara optimal, efisien dan sinergi. Kapasitasnya sebagai dirigen kekompakan kinerja program menjadi hal yang sangat penting,” ungkap Kang Yayat, Rabu (11/1/2023) malam.
Lanjut Kang Yayat menambahkan, boleh dibilang Sekda itu harus seperti tokoh yang mampu mengayomi semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan juga mampu mengelola managamen konflik. Mampu berkomunikasi dengan internal dan eksternal Pempov DKI. “Harus juga menjadi juru bicara setiap masalah strategis di DKI (jika pihak Gubernur) tidak memberikan konfirmasi atau tanggapan atas masalah yang dihadapi dalam program pembangunan di Jakarta,” jelas Kang Yayat. (van)








Komentar