JAKARTA – Sebanyak 22 pelaku premanisme diamankan tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam. Para pelaku ditangkap dari berbagai titik rawan kejahatan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran Polda Metro Jaya diperintahkan agar konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme. “Komitmen Polda Metro Jaya terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (14/5/2025).
Kepolisian khususnya jajaran Polda Metro Jaya ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum dan aksi premanisme di sekitarnya.
Polda Metro Jaya membuka saluran informasi seluas-luasnya dan masyarakat diminta jangan takut untuk melapor agar bisa ditindaklanjuti. Polda Metro Jaya akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan, operasi yang digelar Polda Metro Jaya bersama Polres Jakbar merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dalam laporan itu warga merasa tidak nyaman dan tertekan akibat pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di kawasan permukiman dan pusat ekonomi. Pihaknya, lanjut Kombes Twedy, tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme.
Untuk diketahui, personel gabungan itu terdiri Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Selain itu Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Satuan Intel Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kembangan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi personel gabungan pada Selasa malam mencakup kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI dan beberapa titik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat. Selain mengamankan 22 pelaku kejahatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parkir, serta sejumlah unit ponsel.
Dikatakan Kombes Twedy, Operasi Berantas Jaya terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Operasi ini sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan Jakarta yang aman, tertib dan bebas dari premanism,” tegasnya.(Omi/jo)








Komentar