oleh

8.725 Pelanggaran Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Terekam E-TLE di Tol

JAKARTA–Kepolisian mencatat sejumlah pelanggaran aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.

Total ada sebanyak 8.725 pelanggaran terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE) melakukan pelanggaran ganjil genap saat mudik Lebaran 2024. Kepolisian menerapkan aturan tersebut di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Idul Fitri.

“Totalnya tercatat 8.725 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (18/4/2024). Rinciannya, pelanggaran selama arus mudik berjumlah 4201, sedangkan saat arus balik berjumlah 4524 pelanggaran.

Pihak kepolisian kini mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. “Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email. (pembayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung,” ujarnya.

Aturan ganjil genap ini diberlakukan pihak kepolisian saat mudik Lebaran 2024, berkaku mulai tanggal 5 April 2024. Jadwal dan lokasi pemberlakuan ganjil genap mudik Lebaran 2024 di tol Jakarta-Cikampek (Japek).

1. Arus Mudik
-KM 0 – KM 141:
5 – 7 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
8 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
9 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB

2. Arus Balik
-KM 414 – KM 0
12 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB
13 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB
14 – 16 April 2024: Pukul 08.00 – 08.00 WIB.(Omi/ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *