POSKOTA.CO – Lima wanita diduga penjaja seks komersil (PSK), satu pasangan mesum dan dua mami terjaring tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, TNI dan Polres Depok di kawasan kontrakan Pasar Kambing, RT 02/01, Kampung Bulak, Kelurahan Cidalak, Sukmajaya.
“Ada lima wanita penghuni yang diduga sebagai penjaja seks komersil, satu pasangan mesum dan dua orang mami yang diamankan petugas serta diharuskan membuat surat pernyataan tertulis oleh tim gabungan Satpol PP,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Minggu (7/2/2021).
Kegiatan razia atau penertiban dilakukan setelah pihak Pemkot Depok sering mendapatkan keluhan masyarakat sekitar akan aksi wanita malam yang menjajakan diri dan memakai lokasi puluhan kontrakan di sekitar Pasar Kambing, Cisalak tersebut.
Menurut Lienda, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan penghuni kontrakan agar tidak berbuat maksiat dan lainnya terlebih selama ini banyak dikeluhkan masyarakat sekitar akan kegiatan penghuni kontrakan yang memanfaatkan tempat menjadi lokasi mesum.
“Sudah banyak keluhan masyarakat terkait aksi wanita malam dan sering dijadikan pesta miras,” tuturnya.
Sementara itu, Herman, warga Kampung Bulak Cisalak, mengatakan, aktivitas penghuni kontrakan sudah meresahkan masyarakat sekitar.
“Sebetulnya wanita malam yang diduga menjajakan seks cukup banyak bukan hanya lima orang,” tuturnya yang berharap ada tindakan tegas terhadap pemilik kontrakan tersebut. (anton)







Komentar