POSKOTA.CO – Sekitar 486 orang warga Kota Depok di 63 kelurahan saat libur panjang 28 – 30 Oktober 2020 tetap melakukan perekaman E KTP di kantor kelurahan setempat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok.
“Alhamdulillah… Ada sekitar 486 orang di 63 kelurahan melakukan perekaman E KTP karena adanya petugas Disdukcapil yang siap sedia melaksanakan tugas walaupun libur panjang atau libut nasional,” kata Kepala Disdujcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti didampingi Kepala Diskominfo Depok Sidik Mulyono saat rapat koordinasi evaluasi pelayanan perekaman e-KTP selama libur panjang di Aula GISA, Gedung Dibaleka II, Rabu (4/11).
Beroperasi atau tetap dibukanya pelayanan perekaman e-KTP selama libur panjang pekan lalu, merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu juga mendorong tercapainya target masyarakat memiliki e-KTP tahun ini.
Menurut dia, berdasarkan data yang ada hingga 31 Oktober 2020, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kota Depok masih tersisa sekitar 7.000 orang dan terus berupaya akan melakukan perekaman secara berkala sehingga seluruh masyarakat Kota Depok memiliki E KTP.
Selain melalukan sosialisasi pihaknya juga terus mengajak masyarakat yang belum memiliki atau melalukan perekaman E KTP untuk datang ke kantor kelurahan. Termasuk mengajak kander PKK di tingkat kelurahan hingga kader di tingkat RT dan RW se Kota Depok.
“Tidak hanya melakukan perwkaman E KTP kepada warga yang belum memiliki namun juga melakukan pencetakan blangko e-KTP selama cuti bersama dengan total mencapai 1.808 keping,” ujarnya. (anton)







Komentar