POSKOTA.CO – Dua ibu rumah tangga, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) karena sebagai kurir narkoba yang dikendalikan Henry Albert yang mendekam di Lapas Kelas II A Karawang, Jawa Barat.
Kabag Humas BNN Kombes Sumirat, Kamis(22/5) mengatakan, Henry Albert berkewarganegaraan Nigeria ini ditengarai mengedarkan shabu, dengan memperdayai dua ibu rumah tangga yakni Juliana dan Alma Noviani Chaniago untuk menjadi kurir narkoba.
Juliana dan Alma Noviani Chaniago ditangkap petugas BNN di halaman Seven Eleven, Jl Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 16 April 2014. Di dalam mobil kedua wanita itu ditemukan 1,72 gram shabu. Sementara dari apartemen di Jalan Sudirman yang dihuni Juliana petugas menemukan 4 kg narkoba jenis heroin.(sapuji)







Komentar