POSKOTA.CO – Masyarakat Kabupaten Bogor menyambut momen peringatan Hari Raya Idul Fitri pada Minggu (24/5/2020) bersama dengan keluarga walau hanya di rumah saja, diapresiasi Polres Bogor.
Namun animo masyarakat luar Bogor seperti warga Jakarta masih cukup banyak. Mereka mengunjungi kawasan wisata berhawa sejuk ini, hanya sekedar melepas penat. Wisatawan luar Bogor ini memadati kawasan dengan hamparan perkebunan teh ini pada Senin (25/5/2020).
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri menuturkan, memang sempat terjadi kepadatan di daerah puncak.
“Setelah saya amati hal ini dikarenakan banyak warga Jakarta yang naik ke puncak untuk sekedar melepas kejenuhan. Hasil pengamatan di kawasan Puncak juga, masih ada beberapa tempat makan yang buka dan bisa melakukan makan di tempat. Tentunya ini menjadi hal temuan baru pasca lebaran dan akan kami lakukan koordinasi dengan gugus tugas di tingkat Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata AKP Fadli.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menegaskan, kawasan Puncak memang selalu menjadi primadona terlebih bagi warga masyarakat DKI Jakarta.
Mengingat saat ini sedang adanya pandemi Covid-19, dan juga ada kebijakan regulasi mengenai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), aturan tetaplah aturan.
Terkait masih ditemukannya rumah makan yang melayani makan di tempat, hal ini akan segera kami tindak lanjuti bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Namun demikian, untuk situasi arus lalu lintas khususnya di kawasan Puncak, tetap dalam keadaan kondusif.
“Kami dari Polres Bogor telah siagakan personel di setiap titik, baik yang tegabung dalam PSBB maupun Operasi Ketupat Lodaya 2020. Melalui 66 titik gatur, 17 Pospam dan pelibatan 585 personel pada pengamanan Operasi Ketupat serta 639 personel dalam pengamanan PSBB di Kabupaten Bogor, kami terus bekerja di lapangan,” ujar AKBP Roland Ronaldy.
Pantauan personel yang bertugas di lapangan, kepadatan di Puncak disebabkan warga Jakarta yang ingin keluar kota, namun diputar balik di perbatasan Pos PSBB Rindu Alam.
Ditambahkan, masih ada restoran dan tempat makan lainnya yang memberlakukan “dine in” atau makan di tempat yang seharusnya “take away” juga menjadi kajian khusus tim gugus tugas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati selaku ketua Gugus Tugas Penangaan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk menertibkan tempat-tempat makan yang masih melakukan dine in, khususnya di wilayah Puncak. Dan hari ini kami akan melaksanakan penertiban bersama dengan Satpol PP,” tandas AKBP Roland. (ymd)







Komentar