oleh

Patuh PSBB, Pasutri Ini Bawa Buku Nikah saat Bersepeda Motor

POSKOTA.CO – Cerdas. Begitu barangkali kata yang pas diberikan kepada pasangan suami istri yang berboncengan sepeda motor di tengah Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , di hari ke enam yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selasa (21/4/2020).

Belum sempat petugas kepolisian bertanya, Samba buru-buru mengeluarkan buku nikahnya. “Saya tahu apa yang saya lakukan salah dengan berboncengan berkendara motor di saat pemberlakuan PSBB. Makanya saya membawa surat nikah supaya dapat diketahui petugas yang berjaga di cek point,” tutur Samba.

“Saya berencanai bermain ke rumah orang tua di Bogor, karena memang mertua berada di wilayah Jonggol kabupaten Bogor. Karena jarak tempuh cukup jauh, makanya berboncengan sepeda motor dengan istri. ,” lanjut sambah.

Usai di berikan imbauan oleh petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, kedua pasangan pengantin baru tersebut langsung diperbolehkan untuk melanjutkan perjalannya.

Sementara itu pemrberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah hukum Polsek Cibarusah ada dua titik pos pantau yang dibuat di dua perbatasan antara kabupaten Bekasi dengan kabupaten Bogor dan kabupaten kerawang.

“Pada awal penerapan Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, memang banyak pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran, namun Alhamdulillah dihari ke enam ini ,masyarakat sudah banyak yang mengerti dan memahami pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai pandemi covid 19 di kabupaten Bekasi” terang AKP Sukarman.

Sejak hari pertama sampai hari ke enam PSBB, petugas yang berjaga di pos pantau atau cek poin hanya melakukan imbauan, meski masih ada satu dua pengendara yang melanggar namun apa yang di lakukan petugas cukup efektif dan diikuti para pengguna jalan” lanjut Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman.

“Kami mengimbau agar dengan diterapkan Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar , pengendara dapat menaati. Kami petugas juga meminta warga untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan penting, karena ini sangat baik untuk membantu petugas dalam memutus mata rantai wabah covid 19” pungkas Sukarman. (agus suzana)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *