PESAWARAN – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah lokasi Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (7/11/2026). Sebanyak 401 personel gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, dan BNNP Lampung dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Operasi dipimpin Karo Ops Polda Lampung bersama Dirresnarkoba, Kapolres Pesawaran, Danden Gegana Satbrimob, serta Plh Kepala BNNP Lampung. Petugas menyasar sejumlah lokasi di Desa Kejadian, Gunung Sugih Baru, dan Negara Ratu Wates dengan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan rumah, gubuk, dan tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine di Mapolsek Natar. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti (barbuk) berupa alat isap sabu, kaca pirek, timbangan digital, plastik klip, pipet, serta dua klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah telepon genggam, laptop, buku catatan, jam tangan, hingga senjata tajam seperti pisau, pedang, golok, badik, dan celurit. Petugas juga menemukan benda menyerupai senjata api berbentuk korek, selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta borgol. Seluruh barang bukti yang ditemukan kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat,” tegas Kombes Yuni Iswandari, dalam keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Minggu (8/11/2026).
Kombes Yuni juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Kapolda Lampung di nomor 0821-716-1992 atau layanan kepolisian 110,” ujarnya. (*/agung)







Komentar