JAKARTA–Sikap terbuka diperlihatkan Polda Metro Jaya dengan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya di lapangan saat aksi demo pada Rabu (28/10/2026). Personel Polri sempat menghadang para jurnalis saat hendak meliput aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Sikap proaktif diambil Polda Meyro Jaya guna meredam dinamika usai rekaman video insiden larangan tersebut beredar luas di media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengakui adanya kekeliruan dan ketidakpahaman personel di lapangan saat menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa pada Rabu kemarin.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Kombes Bhudi Hermanto kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Ditegaskan Kombes Bhudi peristiwa itu langsung dijadikan bahan pembenahan internal. Langkah ini dilakukan agar seluruh jajaran pengamanan di lapangan lebih memahami prinsip kerja jurnalistik serta tidak mengulangi tindakan serupa.
“Insiden itu menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Kabid Humas Kombes Bhudi, persoalan di lapangan tersebut utamanya bersumber dari miskomunikasi antar-petugas saat mengamankan objek vital di tengah aksi. “Kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” sambungnya.
Sebelumnya sebuah video penghadangan wartawan saat aksi demo viral di media sosial. Saat itu awak media hendak mengabadikan situasi demo di kawasan titik kumpul Bundaran HI.
Meskipun wartawan telah menjelaskan identitas dan tugas peliputannya secara jelas, jajaran kepolisian di lokasi tetap melarang jurnalis untuk mendekati area tersebut.(Omi)







Komentar