JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo akan mendalami temuan uang ratusan miliar di dalam 20 tas koper saat operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga milik Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Tim KPK menemukan puluhan koper dan tas kardus berisi uang tersebut di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di perumahan CitraGran, Cibubur, pada Senin (14/9/2026). .
Budi menegaskan pendalaman soal temuan uang tersebut akan dilakukan pada tahap penyidikan. “Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut,” kata Budi, Selasa (15/9/2026).
Dia mengatakan KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan.
KPK menyita uang ratusan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan valas yang tersimpan di 20 koper, kardus, dan box dalam OTT tersebut.
Dalam pemeriksaan awal operasi tangkap tangan (OTT), Gus Arif mengakui bahwa uang ratusan miliar itu sebenarnya milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Dalam OTT ini, KPK menangkap total 17 orang diantaranya:
Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, politikus Partai Golkar Fadh A Rafiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan sejumlah pihak lainnya. (d)







Komentar