JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai memasang kuda-kuda menghadapi potensi serangan siber yang diprediksi meningkat menjelang Pemilu 2029. Ancaman tersebut diperkirakan mulai muncul sejak tahapan Pemilu bergulir pada pertengahan 2027.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat ancaman terhadap penyelenggaraan Pemilu tidak hanya datang dalam bentuk pelanggaran konvensional, tetapi juga serangan terhadap sistem dan infrastruktur digital.
“Jika pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2029, maka tahapan Pemilu sudah dimulai sekitar Juni atau Juli 2027. Karena itu, potensi serangan siber tetap ada dan harus diantisipasi sejak awal,” ujar Bagja di Jakarta, Rabu (9/9).
Untuk memperkuat sistem pengawasan, Bawaslu memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama ini merupakan langkah konkret kedua lembaga dalam memperkuat keamanan digital sekaligus memastikan tata kelola pengawasan Pemilu berjalan aman dan andal.
Bagja menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu menghadapi meningkatnya kompleksitas kerawanan siber pada Pemilu mendatang. Terlebih, berbagai aktivitas pengawasan kini semakin bergantung pada sistem elektronik dan pengelolaan data digital.
“Dukungan dari lembaga yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber dan perlindungan data sangat krusial untuk menunjang kelancaran tugas pengawasan Bawaslu,” kata Bagja.
Menurutnya, perpanjangan MoU dilakukan setelah masa berlaku kerja sama Bawaslu dan BSSN selama lima tahun sebelumnya berakhir. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat keandalan sistem elektronik sekaligus memberikan perlindungan terhadap data yang digunakan dalam proses pengawasan Pemilu.
Sementara itu, BSSN menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Bawaslu dalam menghadapi berbagai potensi ancaman digital. Pengamanan tidak hanya menyasar sistem elektronik, tetapi juga seluruh infrastruktur digital yang digunakan dalam mendukung pengawasan Pemilu 2029.
Sekretaris Utama BSSN Mayjen TNI Soetedjo Joewono mengatakan, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting untuk memastikan sistem pengawasan Pemilu terlindungi dari ancaman peretasan maupun gangguan siber lainnya. “BSSN berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan mendampingi Bawaslu, khususnya dalam mengamankan seluruh infrastruktur dan sistem elektronik pengawasan Pemilu 2029 dari ancaman peretasan maupun gangguan siber lainnya,” ujar Soetedjo.
Dengan kerja sama tersebut, Bawaslu dan BSSN berharap potensi ancaman siber dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin. Langkah antisipasi ini dinilai penting agar pelaksanaan tahapan Pemilu 2029 tetap aman, lancar, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (din/jo)







Komentar