oleh

Bareskrim Polri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Vave Berisi Cairan Narkoba Merek Thug dan Yakuza

JAKARTA–Tiga terduga pelaku pengedar narkotika jenis rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate ditangkap penyidik Dittipnarkoba  Bareskrim Polri di Jakarta. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 17 buah vape merek Thug dan Yakuza.

Tertangkapnya tiga pengedar ini bermula ketika Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim  menerima informasi dari Bea Cukai terkait adanya peredaran paket narkotika jenis vape etomidate di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. “Hasil penyelidikan ditemukan tempat pengiriman dan pengirim paket vape etomidate hingga ke tempat penerima,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media di Jakarta, Sabtu (18/7/2026). 

Hasilnya tim penyidik akhirnya menangkap seorang wanita bernama Kayla Geby Maharani. Dalam pemeriksaan wanita itu mengaku diperintahkan oleh Steven untuk mengambil paket tersebut. 

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kamar apartemen yang menjadi tujuan pengiriman paket. Di apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur, polisi mengamankan Steven yang mengaku sebagai pacar dari Meisya. 

“Steven bertugas mengedarkan vape etomidate, sedangkan Meisya bertugas untuk membeli vape etomidate tersebut,” ujar Brigjen Eko. Vape etomidate kemudian dijual Steven mulai dari Rp3,5 juta sampai Rp4 juta per pod.

Steven mengaku barang haram itu didapat dari Meisya dan Recky. Dari petunjuk Meisya dan Recky, polisi mendapatkan informasi bahwa  Meisya sedang berada di Apartemen Serpong M-Town Residences.

Tim penyidik bergerak menuju lokasi dan mendapati Meisya, Recky serta seorang lainnya bernama Hudan. Ketiganya langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan didapati bahwa Steven masih menyimpan vape etomidate bermerek Yakuza sejumlah tujuh pcs.

Barang haram itu berasal dari Recky dan disimpan di atas plafon balkon lantai 21 AA Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Polisi juga menyita dua unit handphone, satu paket berisi 10 bungkus vape merek Thug yang mengandung etomidate.

Barang bukti lainnya, yakni tujuh buah vape merek Yakuza yang mengandung MDMA, lima unit iPhone 17 Pro Max dan satu unit iPhone 14 Pro.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *