POSKOTA.CO – Tim gabungan TN-Polri menutup 23 lubang tambang emas tanpa izin yang biasa disebut penduduk pribumi dengan sebutan gurandil di Gunung Pongkor, Bogor, pada Sabtu (1/2/2020).
Penutupan tambang emas tanpa izin ini adalah salah satu dari sekian cara menjaga lingkungan dari kerusakan alam dan bertujuan untuk tetap melestarikan lingkungan, tak menutup kemungkinan bahwa lubang-lubang tambang emas tanpa izin ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan bahkan bisa menyebabkan bencana alam tanah longsor maupun banjir.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni SIK, MSi mengatakan, coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam.
“Gunung Pongkor Bogor memang masih menjadi incaran para penambang emas tanpa izin, para gurandil ini secara senyap terus terorganisasi melakukan kegiatan ilegal tersebut, terbukti dari jarak dan medan yang ditempuh tim gabungan untuk mengakses lubang tambang ilegal tersebut, selain terus mencari temuan lubang baru, pihak tim gabungan semakin memperketat akses Gunung Pongkor untuk meredam timbulnya penambang-penambang liar di sekitaran Gunung Pongkor, Bogor,” tutur Kapolres. (***)







Komentar