BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Hermon Dekristo melantik Arif Budiman sebagai kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok menggantikan Gunawan Sumarsono yang kini menjabat asisten pemulihan aset pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Pelatikan tersebut bersamaan dengan serah terima jabatan (sertijab) di jajatan Kajati Jabar untuk eselon II dan III, yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Jabar, Bandung, Selasa (28/10/2025).
Pelantikan dan sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari serta dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi momentum tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh insan Adhyaksa,” kata Kajati Jabar Hermon Dekristo, dalam keterangannya yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Selasa (28/10/2025).
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” sambungnya.
“Kami juga mengapresiasi dedikasi para pejabat lama yang telah menuntaskan masa tugas dengan baik dan penuh pengabdian,” imbuh Hermon sekaligus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. (*/anton)







Komentar