oleh

Polisi Tangkap Putra Ayu Azhari

POSKOTA.CO– Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis senior Ayu Azhari terkait kasus jual-beli senjata api kepada AM, pengemudi Lamborghini yang berlagak koboi di Kemang, beberapa hari lalu.

Axel alias ADG ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock.

“Inisial ADG, tidak tau anak sulung atau anak keberapa,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

ADG ditangkap pada Minggu (29/12) di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan dua tersangka lainnya MSA ditangkap di Pinang Rato dan Y ditangkap di Bukit Duri.

Bastoni mengatakan, penangkapan ADG sudah diketahui oleh orang tuanya. Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumahnya, tapi tidak ditemukan senjata api. “Orang tuanya sudah tau, mereka tidak kita periksa karena tidak ada kaitannya,” kata Bastoni.

Penangkapan ADG, MSA dan Y berdasarkan hasil pengembangan kasus “koboi jalanan” yang dilakukan AM atau Abdul Malik, pengemudi Lamborghini.

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM pada Minggu (29/1) ditemukan tujuh senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas melakukan pengembangan asal-usul kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan oleh AM.

Berdasarkan keterangan AM, senjata api (senpi) jenis M16 dan AR 15 diperoleh dari pelaku berinisial ADG (anak artis Ayu Azhari) dan MSA.

Untuk jenis senjata api pistol Glock 19 dan zoraki caliber 380 auto diperoleh dari pelaku berinisial Y.

Bastoni mengatakan terhadap ketiganya akan terus dilakukan pendalaman terkait dari mana asal muasal senjata api tersebut didapatkan oleh ketiga tersangka. “Ini masih proses penyelidikan darimana asalnya,” kata Bastoni. (ANTARA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *