oleh

Empat Celurit Panjang Disita, Tim Patroli Ditsamapta PMJ Amankan Delapan Pelaku Tawuran di Tanjung Priok

JAKARTA – Delapan remaja yang diduga terlibat tawuran antar kelompok diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya (PMJ). Kedelapan remaja ini diamankan saat terjadi tawuran di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (5/2/2025) dini hari.

Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti senjata tajam berukuran panjang dan sepeda motor. Pelaku lainnya yang berhasil lolos dari kejaran polisi masih diburu.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan mengatakan, aksi tawuran ini terdeteksi saat patroli rutin melintas di lokasi. Petugas langsung bergerak cepat membubarkan kelompok yang terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam sehingga beberapa orang berhasil diamankan. “Yang lain melarikan diri,” ujar Kombes Yully Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Empat bilah clurit panjang  hasil modifikasi disita dari pelaku beserta satu unit ponsel dan tiga sepeda motor yang digunakan para pelaku. Motor yang disita, Honda Vario Putih nomor polisi B 3751 BUW, Yamaha Mio Putih nomor polisi B 3933 PLJ dan dan Honda Beat Hitam tanpa nomor polisi. Pihak kepolisian masih mendalami apakah mereka merupakan bagian dari geng motor atau hanya terlibat dalam tawuran spontan saja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, aksi tawuran seperti ini sering kali dipicu akibat provokasi di media sosial (medsos) dan pergaulan yang salah.

Kombes Ade Ary mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. “Pastikan mereka tidak terlibat dalam pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal seperti tawuran ini,” tutur Ade Ary.

Untuk mencegah aksi yang cukup meresahkan masyarakat, kepolisian akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran guna mencegah kejadian serupa. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke polisi agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat,” pintanya.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait aksi tawuran atau tindak kriminalitas lainnya bisa menghubungi layanan darurat polisi di 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindak lanjuti. (Omi/jo)

Teks foto: Barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari pelaku tawuran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *