oleh

PMJ dan Puslabfor Polri Dalami Penyebab Kebakaran Pabrik di Bekasi yang Menewaskan Sembilan Orang

JAKARTA – Bersama Puslabfor Bareskrim Polri, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) terus mendalami penyebab kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Kota Bekasi, Jawa Barat yang menewaskan sembilan orang karyawan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (1/11/2024), yang menghanguskan bangunan pabrik berloksi di Jalan Pondok Ungu, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Hingga saat ini pihak Rumah Sakit Polri (RS Polri) telah mengumpulkan 23 sampel postmortem dari 11 kantong jenazah dan satu buah wadah berisi potongan badan manusia.

Polda Metro Jaya akan lakukan olah TKP bersama pihak Puslabfor Bareskrim Polri untuk pendalaman secara ilmiah guna menemukan barang bukti penyebab terjadinya kebakaran. “Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Puslabfor Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/11/2024), dalam keterangannya.

Dijelaskan, kasus kebakaran pabrik yang bergerak dibidang pakan ternak kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasil komunikasi penyelidik dengan pemangku kepentingan (stakeholder) meliputi Dinas Pemadam Kebakaran diketahui lokasi pabrik cukup luas dan saat ini masih menunggu proses pendinginan.

Menurut Kabid Humas Kombes Ade Ary, penyidik Polda Metro Jaya baru akan melakukan olah TKP setelah mendapat informasi dari Damkar bahwa lokasinya sudah dingin atau aman untuk dimasuki. “Pihak Subdit Kamneg telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara itu, pihak RS Polri telah mengambil 12 sampel DNA pembanding antemortem dari sembilan keluarga yang melaporkan anggota keluarganya hilang dalam kebakaran tersebut. Keluarga, kerabat serta rekan korban yang masih ingin menambahkan informasi data orang hilang yang sudah diberikan sebelumnya untuk segera melapor. Keluarga atau siapa saja punya hubungan dengan korban datang langsung ke Posko Antemortem Identifikasi Korban Bencana atau Disaster Victim Identification ​​​DVI RS Polri. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *