oleh

Parkir di Bahu Jalan, Petugas Gabungan Derek Mobil dan Kempesin Ban Motor

POSKOTA.CO – Ditinggal pemilik, Kendaraan Roda Empat (KR4) yang terparkir di bahu, Jalan Teuku Umar diderek petugas gabungan Lintas Jaya dan Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Menteng, Kamis (13/7/2023).

Selain, menindak penderekan satu
mobil Daihatsu bernopol B 1605 FZN warna Silver ke IRTI Monumen Nasional (Monas). Petugas juga menindak satu KR2 atau motor yang terparkir di bahu Jalan MH. Thamrin dengan cara dikempesin atau Operasi Cabut Pentil (OCP).

“Iya tadi ada dua kendaraan yang ditindak diantaranya, satu mobil diderek karena ditinggal pemiliknya. Mobilnya diparkir di bahu Jalan Teuku Umar dan satu motor di Jalan MH. Thamrin Gondangdia Menteng juga ditinggal pemiliknya makanya dikempesin,” ungkap Frendy Manalu
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan (Kasatpelhub) Kecamatan Menteng saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).

Lanjut Frendy mengatakan, bahwa penindakan penderekan dan OCP dilakukan ada efek jera bagi pengendara yang sering kali melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor: 5 tahun 2014 tentang transportasi. “Penindakan satu mobil dan satu motor yang terparkir dibahu jalan dua lokasi mengerahkan 6 petugas lintas dan Satpel Perhubungan Kecamatan Menteng,” kata Frendy. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *