POSKOTA.CO – Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Fafael sebagai tersangka.
“Ada dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Kamis (30/3/2023).
“Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya dan namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud,” sambung Ali. Namun dia enggan menyebut secara langsung nama Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka.
Numun Ali Fikri memastikan, dugaan temuan ketidak-wajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan. Rafael diduga telah menerima gratifikasi.
“Kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Selain itu, pihak PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Nama Rafael belakangan jadi pembicaraan banyak pihak buntut kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dalam penjara.
Rafael Alun ikut terseret berawal dari gaya hidup gelamour Mario Dandy menimbulkan tanda tanya terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis, padahal hanya sebagai pejabat eselon tiga di direktorat pajak. (Omi/bw)







Komentar