oleh

Tim Ranmor Polda Metro Jaya Tangkap 25 Tersangka Pencuri Kendaraan Bermotor

POSKOTA.CO – Sebanyak 25 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para tersangka melakukan pencurian secara berkelompok menggunakan kunci leter T dan membekali diri dengan senjata api rakitan di wilayah Jabodetabek.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, dari 25 orang tersangka yang ditangkap berdasarkan 16 laporan masyarakat yang diterima polisi. “Aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan lebih dari 2 pelaku dengan mencari target di jalan sepi pada malam dan menjelang pagi hari,” kata Kompol Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Dalam aksinya, para tersangka bergerak secara berkelompok menggunakan kunci leter T dengan berbekal sajam dan senjata api rakitan. “Tersangka asal Lampung ini membeli senpi rakitan seharga Rp 3,5 juta. Mereka saling koordinasi, apabila mau beraksi dengan menggunakan senpi,” ujar Yuliansyah.

Ke 25 tersangka itu, S, S, DN, JS, DN, JS, YMA, M, DG, DA, S, H, H, S, SAP, S, H, MNH, S, J, A, RS, RS, BS dan MA. Barang bukti yang di sita, 1 unit mobil, 30 unit sepeda motor, sajam dan 1 pucuk senpi rakitan.

Barang bukti mobil yang berhasil disita dari tangan pelaku langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Salah satu korban yang kini kembali mendapatkan mobil, yakni Heri Rediyan warga Jl. Jati Pakis No.10, RT 006/RW 004, Kelutahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Heri menceritakan bahwa mobilnya dicuri ketika sedang melaksanakan Sholat Jumat beberapa waktu lalu. Di dalam mobil ada laptop, handphone dan dompet berisi uang.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada tim Ranmor yang berkerja dengan cepat dapat menemukan mobil ini tanpa GPS. Alhamdulillah mengurus untuk pengambilan mobil tanpa biaya alias gratis,” ujarnya dengan wajah sumringah. (Omi/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *