POSKOTA.CO – Buronan KPK kasus dugaan suap dalam pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) di PT PAL Indonesia, Kirana Kotama. Kirana Kotama terdeteksi di Amerika Serikat (AS).
KPK sudah berkoordinasi dengan Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol) untuk melacak keberadaan Kirana Kotama yang ditetapkan KPK sebagai buronan aejak 15 Juni 2017.
KPK terus menelusuri jejak langkah pelarian Kirana yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. “Informasi terakhir terdeteksi di Amerika,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (2/3/2023).
KPK yakin bahwa Kirana Kotama akan tertangkap. Untuk melacak keberadaan Kirana di AS, pihak KPK berkoordinasi dengan Interpol. “Sudah kita komunikasikan dengan Interpol,” ujar Alexamder.
Untuk diketahui, Kirana Kotama adalah tersangka kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.
Sebagai pemilik PT Perusa Sejati, Kirana menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia. Mereka, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. (Omi/bw)







Komentar