POSKOTA.CO – Kejaksaan diharapkan menjadi aparat penegak hukum (APH) humanis serta terus memberi dukungan terhadap transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu dikemukakan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam amanatnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023, pada Rabu (04/01/2023) di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung mengatakan, Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023, mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang akan berlangsung dari tanggal 04 sampai 06 Januari 2023 ini, dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
Jaksa Agung menjelaskan, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah, pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah, serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat dan tidak berbiaya.
“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberi suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ungkap Jaksa Agung.
Menurutnya, penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema tersebut, juga memberikan makna, penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan tentu memperhatikan keadaan sekitar, serta memahami apa yang dibutuhkan masyarakat secara proporsional.
Perlu digaris bawahi katanya, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. (rel/cep)







Komentar