oleh

50 PENJAHAT LAMPUNG DITANGKAPAI

ilustrasi
ilustrasi

POSKOTA.CO – Kepolisian Daerah Lampung menangkap sebanyak 50 orang tersangka yang terlibat dalam 67 kasus kejahatan sejak 23 hiangga 29 November 2015.

“Penangkapan para penjahat ini dilakukan selama ‘Operasi Sikat’ yang sudah sepekan kami laksanakan,” kata Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong, di Bandarlampung, Minggu.

Menurut dia, pelaksanaan operasi itu dimaksudkan sebagai upaya atau langkah nyata aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan, sehingga mampu menciptakan stabilitas dan kondusivitas di lingkungan masyarakat setempat.

“Operasi ini lebih menitikberatkan pada pelaku kejahatan ‘C-3’ yang masih sering menciptakan keresahan di tengah masyarakat di wilayah ini,” tukasnya.

Ia menerangkan, C-3 atau pencurian dengan kekerasan, pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor merupakan momok bagi masyarakat, sehingga perlu terus ditingkatkan pemberantasannya agar kondisi keamanan kembali terjaga.

Karena itu, ia juga berharap agar masyarakat dapat saling mengingatkan terkait keamanan dan ikut berperan aktif dalam menjaga kondisi lingkungan sekitarnya tetap aman.

“Dalam sepekan ini, kami juga telah menyita sebanyak 71 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat,” tuturnya.

Kapolda menambahkan, prioritas ke depan adalah melakukan penangkapan pelaku kejahatan pecah kaca mobil. “Saya cukup senang dengan Polresta Bandarlampung yang setiap hari dapat memecahkan kasus tersebut, sehingga bisa meminimalkan kasus-kasus serupa terjadi lagi di Provinsi Lampung,” ujar Edward.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *