oleh

Disdik Jabar Dinilai Sepihak Hentikan Kegiatan PTMT Tingkat SMA, SMK dan SLB Negeri serta Swasta

POSKOTA.CO-Melihat tingkat perkembangan penyebaran Covid-19 terlebih varian omikron di tingkat pendidikan khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) baik negeri maupun swasta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Propinsi Jawa Barat terhitung tanggal 31 Januari hingga 8 Pebruari 2022 kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Depok dan Kota Bogor dihentikan.

Penyetopan kegiatan PTMT sementata tingkat SMA, SMK dan SLB negeri dan swasta di lingkungan Kantor Cabang Disdik (KCD) wilayah II Kota Depok dan Kota Bogor dihentikan sesuai surat nomor :  0338/PW 07.01-Cadisdik.Wil.II tanggal 24 Januari 2022 dan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II demikian surat edaran yang ditandatangani tangani Kepala Disdik Propinsi Jabar.

Surat edaran langsung di kirim ke sekolah SMA, SMK, SLB negeri dan swasta di Kota Depok dan Kota Bogor tanggal 28 Januari 2022 dan siswa diwajibkan belajar melalui daring dari rumah masing masing, kata Kepala KCD Wilayah II Kota Bogor dan Kota Depok, I Made Supriatna.

Penyetopan atau penghentian kegiatan PTMT dan harus belajar kembali melalui daring membuat kaget dan heran Pemkot Depok walaupun pelaksanaan PTMT 100 persen sudah diminta agar diturunkan menjadi 50 persen ke pemerintah pusat melalui surat resmi Pemkot Depok.

Hal itu diakui,  Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Depok, H Dadang Wihana mengungkapkan, KCD tidak berkoordinasi lagi terkait keputusan tersebut kepada Pemerintah Kota Depok. “Seharusnya KCD mengikuti parameter yang dikeluarkan SKB 4 Menteri,” tuturnya.

Parameter SKB 4 Menteri sudah jelas, dimana jika Depok Level 3 maka PTMT 50%. ” Bukan malah menghentikan PTMT dan saat ini Depok masih Level 2,” imbuhnya walaupun kewenangan penangganan SMA, SMK dan SLB negeri serta swasta ditangani Propinsi Jawa Barat. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *