oleh

TIM BUSER TAMBORA RINGKUS SATU DARI TIGA KAWANAN PENCOPET DI ANGKUTAN UMUM

Rizki, pelaku pecopetan di angkutan umum Kopaja B86 jurusan Lebak-Bulus-Kota.
Rizki, pelaku pecopetan di angkutan umum Kopaja B86 jurusan Lebak-Bulus-Kota.

POSKOTA.CO – Tim Unit Buru Sergap (Buser) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polesk) Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus satu dari tiga kawanan pencopet yang biasa beroperasi di mobil angkutan umum Kopaja di Jalan Jembatan Lima, Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (24/3) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tersangka Rizki tidak bisa berkutik saat petugas polisi menggeledahnya, dan dari saku celana pelaku, polisi menyita satu unit telepon seluler merek OPPO F1S Plus warna gold. Sementara dua pelaku lainnya Nambela (50) dan Manik (50) yang turut serta dalam aksi kejahatan itu berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Kronologis kejadian bermula pagi itu pukul 06.00 WIB, korban Edi Saputra (40) seperti biasa hendak berangkat mengajar ke sekolah dengan menggunakan jasa angkutan umum Kopaja B86 jurusan Lebak Bulus-Kota. Ketika itu kondisi di atas kendaraan penuh sesak, korban tidak menyadari dirinya dipepet dan tasnya di gerayangi pelaku.

Namun saat korban turun dari angkot, tepatnya di depan Polsubsektor Jembatan Lima, ia terkejut karena telepon seluler kesayangan miliknya raib, menyadari hal itu korban sontak berteriak copet… copet…!!!

Mendengar teriakan korban, dua anggota Unit Buser Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Aipda Jhoni Zukron dan Aiptu Eko Prayitno yang kebetulan sedang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) segera melakukan pengejaran dan menghentikan Kopaja, serta melakukan penggeledahan. Atas petunjuk korban, petugas menangkap satu pelaku dan didapati barang bukti telepon seluler dari saku celana pelaku. Sementara suasana gaduh itu dimanfaatkan dua pelaku lainnya untuk melarikan diri.

Tersangka Rizki warga Galur Selatan, Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat kini mendekam di hotel prodeo Polsek Metro Tambora guna mempertangggungjawabkan perbuatannya. (*/jhn/rri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *