
POSKOTA.CO- Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengatakan, polisi akan menilang bagi warga yang melakukan takbir keliling dengan menggunakan truk terbuka.Selain melanggar lalulintas, juga tindakan tersebut bisa membahayakan diri sendiri.
” Kita akan menilang bila ada takbir keliling dengan truk terbuka,” kata Dwi Priyatno kepada wartawan usai shalat Jumat di masjid Al Kautsar komplek Mapolda Metro Jaya, Jumat(25/7).
Diingatkan, sebaiknya warga untuk melaksanakan takbir di masjid atau musholla. “ Sebetulanya takbir bagus dan disarankan untuk dilakukan dilingkungan masing-masing, dan tidak berkeliling karena akan mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Pantauan POSKOTA.co setiap malam takbir masyarakat keliling dengan menggunakan mobil bak terbuka, sebagian ada yang membunyikan petasan. Disisi lain, pengendara motor banyak yang tidak pakai helm.(sapuji)







Komentar