POSKOTA.CO – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membahas tindak lanjut kasus dugaan meminta saham PT. Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto, antara lain terkait pihak mana saja yang akan dipanggil sebagai saksi persidangan, dalam rapat pleno pada Senin.
Ketua MKD, Surahman Hidayat, mengatakan, penyelidikan tidak harus di persidangan namun bisa dilakukan sebelum atau bersama dengan persidangan. Bahkan dia menilai, kalau perlu penyelidikan dilakukan untuk meminta keterangan pihak-pihak yang dinilai perlu.
Surahman mengatakan kasus Novanto itu merupakan kasus biasa seperti yang lain dan MKD harus bersikap adil terkait pelaporan dan pengaduan darimana pun harus diterima dan diverifikasi sesuai prosedur.
Karena itu dia enggan berkomentar terkait wacana pembentukan panel ad hoc yang di dalamnya terdapat unsur eksternal DPR untuk menyidangkan kasus tersebut. “Kalau memenuhi kriteria sesuai rapat internal dilanjutkan atau di drop, itu dulu,” katanya.
UJI ALAT BUKTI
Selain itu politikus PKS itu mengatakan MKD akan menguji alat bukti yang ada dari pihak pengadu dan teradu untuk didengarkan dan dilihat. MKD pun harus bersikap adil terhadap teradu dengan mendengarkan bantahannya dan menyampaikan alat bukti yang dimilikinya.
Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan hari ini gagal mencapai mufakat. Sedianya rapat akan menetapkan jadwal persidangan untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Sejak awal rapat berlangsung alot. Pimpinan MKD harus menskors rapat sekira setengah jam sejak 16.30 WIB. Rapat juga sempat diwarnai insiden gebrak meja. Banyak yang mengatakan, orang yang gebrak meja tak punya norma apalagi etika. “Itu orangnya Setya Novanto,” kata seorang wakil rakyat.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang berharap rapat pleno besok tidak lagi diwarnai dinamika yang membuat MKD tak kunjung menelurkan keputusan. Ia berharap keputusan dapat dicapai secara mufakat. “Agenda rapat besok penentuan dan penetapan jadwal sidang,” ujarnya.







Komentar