oleh

Samsat Ciputat Pungut Biaya Sesuai PNBP

samPOSKOTA.CO – Samsat Ciputat wilayah Polda Metro Jaya berupaya menerapkan standarisasi pelayanan prima bagi publik, sesuai instruksi yang digadang-gadangkan oleh Kapolri Jendral Sutarman.
Seluruh biaya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Khusus di Samsat Ciputat pelayanan cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya. Bahkan biaya proses balik nama (BBN II), mutasi kendaraan, STNK hilang, daftar kendaraan baru atau eks luar daerah semuanya sesuai PNBP.

Kanit Samsat Ciputat AKP Arry Setyo Utomo mengatakan pihaknya tetap menjalankan intruksi Kapolri, jadi tidak ada niat untuk menguntungkan diri pribadi.

Menurutnya sekarang sudah bukan jamannya lagi untuk pungli disini, disamping itu ada petugas kami yang selalu lakukan survey kepada wajib pajak atau masyarakat yang sudah mengurus berkas kendaraan apakah mereka sudah merasa puas atas pelayanan kami.

Kalaupun ada kèkurangan atau masukan dari masyarakat maka kami siap menampung dan melakukan perubahan agar terbangunnya pelayanan Prima Polantas terang AKP Arry. (yori)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *