
POSKOTA.CO- Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap pengedar narkoba yang selama ini ditengarai mengedarkan di sejumlah tempat hiburan di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Rikwanto didampingi Kasatnarkoba AKBP Gembong Yudha menjelaskan, terungkapnya peredaran narkoba di tempat hiburan berawal dari tertangkapnya enam tersangka:
o. Susanto alias Santo,40,
o. Sukianto alias Ahui,37,
o. Lesmana alias Nana,30,
o. Tjen Tjun alias Teddy,35,
o. Amir Rahman bin Ahmamd Zulhaki,34,
o. Leonardo Warlauw,28,
Dari tangan para tersangka polisi menyita 56,4 gram shabu, 1055 butir happy five, dua buah timbangan elektronik, 11 gram serbuk warna coklat jenis methamphetamina dan 2,7 gram heroin. (sapuji)
Komentar