oleh

DUA MANTAN DIRLANTAS BELUM DIEKSEKUSI

POLANTASPoskota.co – Selama ini banyak anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela, namun tindakan tak pernah tuntas. Keterbukaan pimpinan Polri sampai saat ini masih diragukan, apakah anggotanya yang bersalah benar-benar ditindak atau hanya nyanyian merdu untuk menyenangkan hati rakyat.

Apabila pimpinan Polri hanya menina bobokan anggotanya yang jelas melakukan kesalahan, tanpa eksekusi hukuman yang dijatuhkan oleh etik kepolisian akan membuat kecemburuan dan menimbulkan gesekan batin pada sesama anggota.

Pengamat kepolisian dari IPW Neta S Pane menyebut, dengan tertangkapnya seorang Pamen Polri berpangkat AKBP berinitial PN yang terlibat suap narkoba pada bandar Freddy Budiman Polri harus menjelaskan sampai sejauh mana tindakan nyata Polri terhadap anggota tersebut di kemudian hari. “Harus dijelaskan pada masyarakat, hanya dimutasi atau dipecat,” tandas Neta

Neta mengungkapkan, banyak hal yang ditutupi Polri sehingga tidak membuat anggota yang bersalah tak jera sementara Polri yang baik akhirnya ikut melakukan karena merasa tak ada tindakan ketegasan dari pimpinan. “Berbuat baik dan tidak toh sama saja,” kata Neta.

Dikatakan, sebagai bukti hingga saat ini dua pejabat dari korps lalulntas mantan Dirlantas Jatim Kombes Rahmat dan Mantan Dirlantas Polda Metro Kombes Nurhadi belum dieksekusi karena pelanggarannya melakukan pungli yang mencapai milyaran. “Mana ada langkah hukum pasti,keduanya masih di Korlantas,” ungkap Neta heran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *