oleh

Dua Maling Motor Bonyok Diamuk Massa

malingPOSKOTA.CO – Dua maling motor Suhendra,28, dan Suhendi,30, warga Serang, Banten, dipergoki sedang mencongkel motor yang diparkir di rumah kosan Tiara di Jalan Juragan Sinda III, RT 06/01, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Kamis (4/9/2014) babak belur dihajar massa.

Nyawa kedua maling tersebut diamankan petugas lalu digelandang ke kantor polisi. Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim menuturkan kedua pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencongkel motor matic yang diparkir di depan kosan Tiara.

Dari tangan keduanya didapat alat kejahatan berupa kunci letter T dengan belasan anak kunci yang dimodifikasi. “Dari barang bukti ini kami duga mereka adalah pemain lama spesialis pencuri motor,” katanya.

Karenanya kata Agus pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota kawanan lainnya. Sebab diduga mereka adalah satu sindikat dan sudah sering beraksi di wilayah Depok, Bogor dan Banten.
“Dari pengakuan pelaku, mereka baru beraksi sebanyak lima kali. Namun kami duga sudah lebih dari itu,” katanya.

Menurut Agus, hasil kejahatan mereka biasanya dibawa ke Serang, Banten dan disanalah hasil kejahatan dijual. Perwira Humas Polresta Depok, Ipda Bagus Suwardi mengatakan saat tertangkap tangan warga, keduanya sempat mencoba melarikan diri. “Namun berhasil dikejar dan ditangkap warga. Merela lalu babak belur dihajar warga,” kata Bagus.

Ia menuturkan sepeda motor matic, yang saat kejadian hendak dicuri pelaku adalah milik penghuni kosan, Kamen Sihotang. “Namun keburu ketahuan warga,” katanya.

Dari tangan pelaku, kata Bagus, disita kunci gembok berikut rantai, serta kunci letter T berikut belasan anak kunci yang dimodifikasi. “Dari barang bukti yang disita diketahui bahwa pelaku biasa beraksi mencongkel kunci stang motor dengan kunci letter T yang dimodifikasi. Mereka ini bisa dibilang spesialis pencuri motor,” ujar Bagus.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *