
POSKOTA.CO – Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengalokasikan dana Rp6,2 miliar untuk membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa), untuk Pegawai Negeri sipil(PNS) lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang belum memiliki tempat tinggal sendiri.
Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru, H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Selasa mengatakan, Rusunawa tersebut dibangun dua lantai, dan memiliki 40 kamar.
“Rencananya, Rusunawa tersebut akan dibangun di Komplek Perumahan PNS atau pusat perkantoran di Sebelimbingan,” ujarnya.
Sehingga apabila ada PNS dari luar daerah atau PNS yang tugas di luar Kotabaru dan ingin bermalam, tidak perlu tidur dihotel atau penginapan, karena perlu biaya tinggi.
“Mereka cukup bermalam di rumah Rusunawa, karena biayanya murah dan terjangkau,” turut Rivai.







Komentar