POSKOTA.CO – Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa penyaluran bantuan di kawasan bencana tidak ada keharusan diserahkan kepada pihak tertentu, misalnya harus
Topik: Prioritas Penyintas Bencana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

