POSKOTA.CO-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tertanggal 18 Juli 2021. Isinya tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan
Tag: untuk Kepala Daerah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

