POSKOTA.CO – Empat perkantoran di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara kena sanksi teguran tertulis. Tindakan ini dilakukan karena kedapatan melanggar prosedur tetap
Tag: Satpol PP Koja Jakut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

