JAKARTA – Pada penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) tahap ke-2, Pemprov DKI Jakarta bakal kembali menghapus atau mencoret sekitar 100 ribu Nomor Induk
Tag: Penertiban Tahap 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

