TANGERANG – Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial DSA (37), yang diduga terlibat pencurian perangkat
Tag: Curi Perangkat BTS Rp481 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

