JAKARTA-Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap seorang pria berinisial D (30) tersangka tindak pidana blasting melalui pesan WhatsApp.
Tag: Blasting
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


