POSKOTA.CO – Dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (nakes), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meluncurkan layanan Helpline 117 Ext 3. Layanan ini diperuntukan guna membantu nakes yang terinfeksi Covid-19.
Layanan Helpline 117 Ext 3 diluncurkan Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa (2/2/2021) melalui bidang perlindungan tenaga kesehatan meluncurkan Helpline 117 Ekstensi 3. Program ini bertujuan untuk membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi Covid-19.
“Layanan ini bisa membantu nakes yang membutuhkan bantuan akibat Corona,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Rabu (3/2/2021).
Diharapkan dengan adanya layanan ini dapat menekan risiko kematian pada nakes yang terinfeksi Covid-19.
“Tujuannya dapat menekan dan meminimalisasi risiko kematian yang terjadi pada tenaga kesehatan sekaligus untuk mengurangi angka penularan Covid-19,” ujar Prof Wiku.
Dijelaskan, program ini terdapat berbagai layanan telenakes yang dapat diakses pada pukul 07.00 WIB, hingga pukul 22.00 WIB, oleh para nakes yang membutuhkan bantuan.
Dicontohkan, bantuan dimaksud berupa evakuasi ambulans, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan tindakan medis khusus, bantuan tes PCR dan screening serta berbagai bantuan lainnya.
Sebelum menindaklanjuti permintaan bantuan yang masuk, Satgas Covid-19 akan memverifikasi identitas nakes tersebut. Hal ini untuk memastikan nakes yang membutuhkan bantuan bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Dengan diluncurkannya healpline ini kami berharap para tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini. Sehingga risiko penularan yang juga kematian yang terjadi dapat betul betul di tekan atau diminimalisir,” imbuhnya. (omi)
Komentar