POSKOTA. CO – Aksi rombongan motor besar (Moge) yang melintas wilayah Kota dan Kabupaten Bogor pada saat kebijakan PPKM ganjil genap dan Operasi Yustisi Swab Antigen pada Jumat (12/02) kemarin, kini dikejar polisi.
Kepolisian dua daerah baik di kota maupun kabupaten Bogor mengambil sikap pengusutan lebih lanjut atas sikap tidak patuh dan terkesan melawan aturan. Peristiwa kemarin oleh rombongan pengendara moge, sangat arogan dan terkesan kebal hukum karena mendapat pengawalan polisi. “ini yang bikin ruwet,” komentas seorang warga.
Guna tudak terulang, petugas gabungan melakukan pengetatan kembali pada sejumlah titik PPKM yang tersebar di wilayah hukum Polres Bogor.

“Mengenai kejadian rombongan Moge kemarin (12/02) kami bersama Sat Lantas Polresta Bogor Kota akan melakukan pelacakan, dan memperketat pelaksanaan PPKM di semua titik. Kami pun tidak melakukan pengawalan terhadap rombongan moge tersebut. Pada saat di Traffic Light simpang Gadog, anggota kami telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” kata Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata Sabtu (13/2/2021).
Iptu Dicky menjelaskan, setelah diperikas oleh petugas dan dapat memperlihatkan surat keterangan Swab Antigen, rombongan moge tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya kembali.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar tetap mematuhi kebijakan PPKM demi kebaikan bersama. “Kegiatan PPKM ini demi kebaikan bersama untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. Tentunya harus kita sikapi dan laksanakan dengan bijaksana bagi seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun. (yopi)







Komentar