oleh

PT Pos Diminta Proaktif Antarkan Bansos ke Rumah Warga

POSKOTA.CO – Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler maupun bansos terdampak Covid-19 khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berproses. Sebagian, pengambilan dilakukan di lokasi Kantor Pos atau di titik terdekat dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti kecamatan melalui PT Pos.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sebaiknya pengambilan bansos, baik Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu/KPM ataupun bansos beras 10 kg/KPM agar tidak dilakukan di tempat-tempat umum.

“Jangan dikumpulkan di tempat umum seperti ini. Tadi saya tanya (masyarakat) ada yang kesini jauh naik kendaraan umum naik ojek, kan jadi uang yang diberikan ini jadinya kebuang juga kan. Sebaiknya proaktiflah, PT Pos datang ke lokasi dengan berasnya diantar ke rumah-rumah,” ujar Menko PMK saat meninjau pelaksanaan penyaluran bansos di PT Pos, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut dia, paling tidak penyaluran bansos ke rumah warga dapat bekerja sama dengan pihak RT, RW, Dasawisma, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, bahkan aparat TNI dan Polri. Sehingga demikian, selain memudahkan masyarakat juga mengurangi potensi kerumunan penyebab penularan Covid-19.

“PT Pos sudah tau kok itu. Kan sudah ada itu, biaya untuk transport juga sudah dihitung, dimasukkan di dalam PT Pos. Jadi itu sudah dihitung bagian dari kontrak antara Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan PT Pos,” ucap Muhadjir, Kamis (5/8).

Lebih lanjut, dalam rangka meninjau penyaluran bansos di Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin, Menko PMK mengunjungi wilayah Kampung Tangguh di Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin, Kalsel. Di kampung itu, terdapat sejumlah warga yang sedang melaksanan isoman karena terpapar Covid-19. “Ini mereka yang isoman juga agar diberikan paket sembako supaya mereka terjamin kebutuhan sehari-harinya, lalu biar cepet sehat dan kuat melawan Covid-19,” tutup Menko Muhadjir. (miv/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *