BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera merealisasikan pembangunan Tol Sentul Selatan–Karawang Barat yang menjadi salah satu proyek strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah di Jawa Barat.
Proyek jalan tol sepanjang sekitar 61,5 kilometer ini direncanakan menghubungkan wilayah Kabupaten Bogor hingga Kabupaten Karawang.
Tol tersebut akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan indikasi nilai investasi mencapai sekitar Rp34,75 triliun. Pemerintah menawarkan masa konsesi hingga 40 tahun dengan skema pengembalian investasi melalui tarif tol atau user charge.
Direktur Je Nonderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra menjelaskan bahwa saat ini ruas tersebut menjadi satu-satunya yang telah rampung proses pendalaman dokumen study kelayakan atau feasibility study (FS).
Dalam rencana pembangunannya, proyek ini diperkirakan akan melintasi sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor seperti Kecamatan Babakan Madang, Sukamakmur, Tanjungsari, hingga Jonggol. Selain itu, jalur tol juga diproyeksikan melintasi sebagian wilayah Kabupaten Bekasi sebelum berakhir di Kabupaten Karawang tepatnya di Karawang Barat.
“Untuk proyek KPBU jalan tol yang penyiapannya sudah selesai dan akan dilelangkan tahun ini adalah Tol Sentul Selatan – Karawang Barat,” jelasnya.
Adapun, Tol Sentul Selatan – Karawang Barat sendiri merupakan bagian dari rencana pengembangan Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang memiliki panjang 61,5 kilometer dengan titik awal (Sta. 0+000) di JC Sentul dengan titik akhir (Sta. 61+500) di JC Karawang Barat.
Seiring dengan pembangunan tersebut, sejumlah lahan di wilayah yang dilintasi akan masuk dalam rencana pembebasan lahan. Kawasan yang diperkirakan terdampak antara lain area permukiman, lahan pertanian, serta sebagian kawasan perkebunan yang berada di sepanjang jalur trase tol.
Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, keberadaan Tol Sentul Selatan–Karawang Barat juga diproyeksikan dapat mendukung pengembangan jalur alternatif menuju kawasan Puncak atau yang dikenal dengan rencana Jalur Puncak 2.
Secara teknis, jalan tol tersebut rencananya dibangun untuk kecepatan 100 km per jam dengan lebar lajur 3,5 m. Jalan tol ini akan memiliki 3 jumlah junction, dan 6 ramp on/off dan 2 interchange.
Mengacu pada laman Simpul KPBU Kementerian PU, Jalan Tol Sentul Selatan – Karawang Barat memiliki indikasi nilai investasi mencapai Rp34,75 triliun. Jalur ini diharapkan menjadi akses baru yang menghubungkan kawasan Bogor bagian timur menuju wilayah Cianjur tanpa harus melalui jalur utama Puncak yang selama ini kerap mengalami kemacetan panjang.
Tol Sentul Selatan – Karawang Barat yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang bakal dibangun lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Adapun, masa konsesi yang ditawarkan mencapai 40 tahun dengan skema pengembalian berupa usercharge. Dengan adanya koneksi tol tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata maupun wilayah timur Bogor diperkirakan dapat terbagi sehingga mengurangi beban lalu lintas di Tol Jagorawi dan jalur arteri menuju Puncak.
Selain itu, tol ini juga diproyeksikan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas Tol Jakarta–Cikampek yang selama ini menjadi jalur utama kendaraan logistik menuju kawasan industri Karawang dan Bekasi.
Pemerintah berharap pembangunan tol ini tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Bogor, Bekasi, dan Karawang melalui pengembangan kawasan industri, pertanian, serta pariwisata di sepanjang koridor jalan tol. (yopy/fs)







Komentar