oleh

Optimalisasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebagai ‘Gate Keeper’ Layanan yang Unggul

JAKARTA-Penguatan hubungan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai “Gate Keeper” BPJS Kesehatan menjadi identitas mutu layanan terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). FKTP sebagai pemberi kesehatan dasar, berfungsi secara optimal dengan standar kompetensinya dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan medik. Memberikan layanan unggul kepada tiap peserta JKN menjadi tujuan utama bersama dalam ekosistem JKN.

“Sejumlah upaya yang terus kami lakukan demi peningkatan mutu layanan peserta JKN ini diantaranya melakukan supervisi serta utilization review, sehingga pelayanan yang diberikan oleh FKTP terkait dapat dipantau hingga mencapai harapan yang sesuai. Monitoring serta evaluasi di dalamnya menjadi penguat mutu layanan kepesertaan untuk dapat terus kami tingkatkan. Dengan melakukan turun lapangan dalam pemantauan tersebut, kami dapat melakukan sejumlah tindakan serta upaya promotif dan preventif terhadap pelayanan yang berlangsung,” kata Unting Patri Wicaksono Pribadi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Kamis (02/05/2024).

Proses bridging digitalisasi layanan dengan sistem di FKTP menjadi fokus utama BPJS Kesehatandalam memudahkan peserta JKN untuk mendapatkan layanan fasilitas kesehatan. Dengan berjalannya transformasi mutu layanan, inovasi pada sistem digital BPJS Kesehatan merupakan dukungan terhadap kelancaran penguatan rantai ekosistem JKN. Termasuk di dalamnya adalah penggunaan fitur layanan kesehatan “antrean online” dalam Aplikasi Mobile JKN sebagai salah satu kanal layanan digital.

“Indikator capaian kepesertaan JKN tentu menjadi acuan kami dalam upaya mutu layanan yang terus ditingkatkan. Kerja sama dengan para penyedia layanan ini kami lakukan agar rasio tingkat kepuasan pelayanan peserta dan cakupannya terus mencapai angka yang maksimal. Upaya-upaya yang ada juga menjadi perhatian kami, sehingga manfaatnya turut dirasakan oleh para stakeholder JKN.

Dengan itu, BPJS Kesehatan sebagai penjamin kesehatan bisa mendapatkan kepercayaan penuh oleh masyarakat Indonesia, terutama dalam cakupan wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat,” tuturnya.

Inovasi demi kemudahan layanan kesehatan dan layanan administrasi bagi peserta JKN membuahkan manfaat medis yang semakin mudah digapai. Tidak lupa, peranan penting FKTP dalam fungsinya sebagai gate keeper, diantaranya kontak pertama pelayanan, pelayanan berkelanjutan, pelayanan paripurna, dan koordinasi pelayanan. Tentu hal ini dilakukan dalam kendali BPJS Kesehatan sebagai badan penjamin kesehatan masyarakat melalui kegiatan monitoring rutin.

Hubungan erat antar BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dengan sejumlah FKTP yang telah bekerja sama menjadi salah satu pondasi terkuat dalam memberikan mutu layanan dengan kualitas yang terus ditingkatkan.

Adapun jumlah FKTP kerja sama per bulan Februari 2024 dalam cakupan wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 8 Puskesmas dan 65 Puskesmas Pembantu, 1 Klinik Pratama TNI, 1 Klinik Pratama Polri, 57 Klinik Pratama Swasta, 7 Tempat Praktik Dokter Mandiri (TPDM), 1 Tempat Praktik Dokter Gigi Mandiri (TPDGM). (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *