oleh

Muktamar Muhammadiyah Ke-48 Diundur

POSKOTA.CO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menunda pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah Ke-48, karena ancaman virus Corona jenis baru, Covid-19, yang telah menjadi pandemi global keselamatan manusia.

Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, penundaan ini diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah pada Rabu (18/3/2020). Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah Ke-48 yang semula akan digelar pada 1-5 Juli 2020 diundur menjadi 24-27 Desember 2020.

“Kami lakukan penundaan Muktamar karena antisipasi Corona,” katanya kepada wartawan.

Sampai saat ini virus corona menjadi pandemik global, termasuk Indonesia. Atas pertimbangan sejumlah dokter dan ahli di Muhammadiyah, para pakar Klinis, epidemologi, dan virologist serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta dan penggembira Muktamar, PP memilih menunda pelaksanaan Muktamar tersebut.

“Keputusan PP Muhammadiyah ini akan langsung kami sampaikan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah,” katanya. (nad)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *