JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengecam judi online sebagai ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat. Menko Muhaimin menyebutkan, dampak dari kecanduan judi online sudah begitu meresahkan dan bahkan mengancam kelangsungan hidup masyarakat luas.
oDalam kunjungannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Jumat (15/11/2024), Menko Muhaimin bertemu dengan para pasien yang mengalami gangguan mental akibat kecanduan judi online. Tercatat, sepanjang tahun 2024 ini, lebih dari 100 orang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo karena efek kecanduan judi online yang semakin meluas.
“Judi online ini bukan sekadar masalah hiburan, tapi sebuah bencana sosial. Ini adalah penyakit yang menghancurkan siklus kesejahteraan masyarakat,” tegas Muhaimin Iskandar.
Muhaimin menekankan pentingnya mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi sebagai tiga langkah kunci untuk mengatasi dampak kecanduan judi online ini. Mitigasi akan dilakukan dengan membantu pemulihan ekonomi korban, sementara rehabilitasi difokuskan pada layanan konsultasi psikososial untuk mengatasi dampak psikologisnya. Reintegrasi akan dilakukan dengan memulihkan nilai-nilai sosial bagi mereka yang terdampak.
Beberapa pasien yang dirawat di rumah sakit bahkan mengaku sempat melakukan aksi kriminal demi membiayai kecanduan mereka, ungkap Menko Muhaimin. Hal ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah menggerus kontrol diri mereka sehingga intervensi medis melalui rehabilitasi menjadi sangat mendesak.
Data menunjukkan bahwa sekitar 80 persen dari mereka yang terlibat dalam judi online berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Judi online menyebabkan pendapatan yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari justru habis di meja perjudian digital, memperparah kondisi ekonomi keluarga mereka.
Menko Muhaimin juga menekankan bahwa pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen. Untuk mencapai target ini, salah satu langkah yang diambil adalah menekan angka keterlibatan masyarakat dalam judi online, sehingga dana yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif.
“Semua pihak harus berperan aktif. Kemenko PM akan bekerja keras mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait agar langkah mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi bagi korban dapat berjalan optimal,” kata Menko Muhaimin.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen penuh untuk mengatasi persoalan judi online ini melalui koordinasi dan sinergi lintas kementerian. (din/fs)







Komentar