oleh

Kawasan Kumuh Mrican Yogyakarta kini Jadi Layak Huni

YOGYAKARTA-Melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman kumuh di Indonesia. Salah satu yang menjadi sasaran peningkatan adalah kawasan Mrican yang berlokasi di Kelurahan Caturtunggal dan Condong Catur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang  termasuk dalam kawasan kumuh yang ditetapkan melalui SK Bupati Sleman tahun 2022 lalu.

“Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman serta unsur masyarakat pada tahun 2023 melakukan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kawasan Mrican tersebut sehingga kawasan ini sekarang telah menjadi Kawasan yang layaj huni,” kata Kepala BPPW DIY Jonny Zainuri Echsan.

Menurut  Jonny, penataan Kawasan Mrican, Yogyakarta  juga dilakukan sebagai upaya  menjaga kawasan yang merupakan bantaran sungai dari potensi bahaya banjir sekaligus mengoptimalkan potensi kelompok-kelompok masyarakat agar menjadi lebih mandiri, peduli dan tangguh bencana.

Kepala BPPW DIY Jonny Zainuri Echsan.

Lingkup kegiatan penataan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR di kawasan ini antara lain meliputi  pekerjaan jalan inspeksi dan jalan lingkungan, pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, pekerjaan TPS, pekerjaan jembatan, pekerjaan pos pantau banjir, pekerjaan RTP Microlibrary, pekerjaan gapura, pekerjaan lampu penerangan jalan, pekerjaan railing pengaman jalan, pekerjaan talud, pekerjaan hydrant kering proteksi kebakaran, dan pekerjaan saluran drainase.

Semua infrastruktur yang sudah diangun tersebut diharapkan dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sekitar maupun Pemerintah Daerah. Semua proses pekerjaan yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu memakan anggaran sebesar Rp 29,29 miliar.

Selanjutnya Kawasan Mrican  diharapkan menjadi kawasan ekowisata sesuai visi yang telah dicanangkan yaitu menjadi permukiman cerdas, tangguh dan berwawasan lingkungan sebagaimana yang di cita-citakan pemerintah setempat.

Dengan lngkungan yang semakn indah dan layak huni warga Mrican kini tampak lebih bahagia. Kebahagiaan itu tak bisa ditutupi karena permasalahan lingkungan permukimannya kini sudah berhasil disulap yang sebelumnya kumuh kini menjadi permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.

Bantuan Renovasi Rumah

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan renovasi rumah-rumah penduduk di pinggir sungai yang terdampak. Setidaknya ada 29 rumah yang direnovasi. Bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 200 juta dan paling kecil yakni Rp 20 juta.

“Kenapa ada rumah yang bagus ada yang biasa? Itu kita kembalikan kepada yang punya. Rumah yang direnovasi yang dipinggir sungai, yang dipotong mundur (dari dekat sungai),” ujarnya.

Kawasan Mrican kini dilengkapi dengan street furniture, micro library, urban farming hingga ruang terbuka publik. Diharapkan penduduk setempat yang mendapatkan fasilitas umum yang memadai itu nantinya mampu meningkatnya kualitas hidup mereka.

Sektor permukiman perkotaan di Indonesia memiliki kondisi yang masih jauh dari kata ideal. Salah satunya isu permukiman kumuh hingga kelayakan rumah juga cukup mendapatkan perhatian yang serius.

Misalnya, pada tahun 2023, terdapat lebih dari sepertiga penduduk di Indonesia yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, tepatnya sebesar 36,85 persen.

Mengacu pada Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), usaha untuk menangani permasalahan permukiman khususnya permasalahan permukiman kumuh telah dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mempunyai tugas dalam pelaksanaan kebijakan bidang pengembangan kawasan permukiman.

Dirjen Cipta Karya harus berkomitmen untuk mewujudkan mandat perundang-undangan tersebut dengan menyulap wajah kawasan kumuh menjadi permukiman layak huni, sesuai dengan Visium Kementerian PUPR Tahun 2030 yaitu menyelesaikan 10.000 hektar permukiman kumuh yang ada di Indonesia. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *