oleh

Jannah Firdaus Travel Siap Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Tanpa Klarifikasi

JAKARTA – Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT), Rahmat Syam, menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap Widya Sulfa Anggraeni maupun pihak-pihak lain yang dinilai telah menyampaikan informasi yang merugikan nama baik perusahaan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Rahmat menjelaskan, Jannah Firdaus Travel merupakan penyelenggara perjalanan ibadah yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Nomor 505/2020 dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Nomor 241/2021. JFT juga tercatat sebagai anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Menurutnya, seluruh kegiatan operasional JFT dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar aturan karena risikonya terlalu besar. Kami mempertaruhkan reputasi JFT yang selama ini cukup baik. Kami pernah mendapat julukan travel nomor satu saat pandemi pada 2021–2022 serta menjadi travel dengan jamaah umrah Full Ramadan dan Itikaf terbanyak pada 2023. Setiap tahun kami juga telah memberangkatkan sekitar 10.000 jamaah umrah dan haji, dan selama ini tidak pernah ada penundaan keberangkatan jamaah umrah,” ujar Rahmat.

Menanggapi laporan yang disampaikan calon jamaah bernama Widya Sulfa Anggraeni bersama kuasa hukumnya ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Senin (6/7/2026), Rahmat menilai setiap warga negara berhak menyampaikan laporan apabila merasa tidak puas. Namun, ia membantah pernyataan yang menyebut JFT gagal memberangkatkan 80 calon jamaah haji.

Menurut Rahmat, yang terjadi bukanlah kegagalan keberangkatan, melainkan penundaan karena sejumlah faktor yang tidak dapat dihindari. Seluruh calon jamaah, termasuk Widya Sulfa Anggraeni, telah diberikan pilihan untuk tetap berangkat pada musim haji berikutnya atau menerima pengembalian dana (refund) sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami bukan gagal memberangkatkan jamaah, tetapi keberangkatannya tertunda. Jamaah diberikan kebebasan memilih melanjutkan keberangkatan pada musim haji berikutnya atau melakukan refund. Saat proses itu sedang berjalan, muncul laporan yang menyebut kami gagal memberangkatkan jamaah. Itu tidak sesuai fakta,” kata Rahmat.

Rahmat juga menyampaikan keberatan terhadap sejumlah pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan memuat informasi tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada JFT.

Menurutnya, pemberitaan tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan mengenai prinsip pemberitaan yang berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Setahu kami, wartawan Indonesia seharusnya bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” ujarnya.

Karena itu, bersama tim kuasa hukumnya, JFT telah melayangkan somasi, mengirimkan hak jawab kepada media terkait, serta menyiapkan langkah hukum lainnya. Somasi juga dikirimkan kepada pihak pelapor karena dinilai telah merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan.

Terkait rencana pemanggilan JFT oleh Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Rizkayadi, Rahmat menyatakan pihaknya siap memenuhi panggilan tersebut dan memberikan penjelasan secara rinci.

Ia menegaskan, penundaan keberangkatan dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah serta memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak akan bertindak di luar aturan dalam memberangkatkan calon jamaah haji. Bagi kami, prosedur yang legal adalah segalanya. Penundaan ini bukan pembatalan. Jamaah hanya tinggal menunggu waktu untuk berangkat pada musim haji 2027,” tegas Rahmat.

Sementara itu, CEO Global Countries Jannah Firdaus Travel, Wael Ahmed, mengatakan JFT berkomitmen membantu umat Islam menjalankan ibadah umrah dan haji dengan aman dan nyaman.

Ia menjelaskan JFT merupakan bagian dari grup perusahaan internasional yang memiliki muassasah, hotel, serta sejumlah kantor cabang di berbagai negara. Pada musim umrah tahun ini, JFT telah memberangkatkan jamaah perdana pada 8 Juni 2026 dan hingga kini telah melayani lebih dari 20 kelompok keberangkatan.

Wael menegaskan pihaknya juga akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang menyebarkan informasi atau pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta. (din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *